Selasa, 05 Agustus 2008

Tekanan Politik

"Saya Tak Takut Di-Yusril-kan"
MS Ka'ban
Samsul Maarif

MS Ka'ban
(inilah.com/subekti)
INILAH.COM, Jakarta – Aliran dana BI yang melibatkan sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 menyeret dua nama anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), yaitu MS Ka'ban dan Paskah Suzetta. Dua nama itu muncul dalam kesaksian Hamka Yamdhu di persidangan Pengadilan Tipikor. Maka, Ka'ban dan Paskah pun sibuk melakukan klarifikasi baik kepada pers maupun ke petinggi.

MS Ka'ban, Minggu (3/8) melakukaan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Ka'ban, dirinya tidak takut jika harus mundur dari anggota KIB. "Saya tidak takut di-Yusril-kan, saya tidak bersalah," tegasnya seusai bertemu dengan Wapres Kalla.

Apa yang membuat Ka’ban setegar itu? Berikut ini wawancaranya dengan INILAH.COM:

Dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, hal apa yang Anda sampaikan?

Jadi intinya, saya kira Pak JK ingin mengetahui secara persis posisi saya sebenarnya dalam kasus aliran dana BI ini. Dalam pertemuan tersebut, saya menjelaskan untuk hal satu ini bahwa saya tidak pernah bercerita terhadap siapa pun. Hal ini sudah berkembang dan menjadi opini di masyarakat.

Saya juga mengatakan bahwa memang benar saat itu saya berada di Komisi IX DPR. Namun dalam tim Panja UU BI ini, saya tidak masuk dalam daftar tim. Ini merupakan satu-satunya tim yang saya tidak mengikutinya selama di DPR.

Tadi saya juga menjelaskan bahwa saya sudah diperiksa oleh KPK. Dan di BAP, saya tegaskan saat diperiksa KPK saya menjawab semua sesuai dengan pertanyaan yang diajukan. Dan saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima dana sebesar Rp 300 juta tersebut.

Bagaimana dengan pernyataan Pak Hamka Yamdhu?

Saya rasa semua orang bisa saja mengalami nasib seperti Hamka Yamdhu. Tapi apakah hanya beerdasarkan pernyataan yang tidak diikuti dengan data-data pendukung yang kuat, lalu bisa dijadikan dasar suatu pembenaran? Kalau begitu sama saja kan dengan tahun 60-an. Tidak bisa begitu kan?

Saat ini kan ada dua pemikiran dari KPK untuk menjalankan atau mengungkap suatu kasus, besar uang yang diungkap atau besarnya orangnya. Nah mungkin saya ini masuk dalam golongan orang besar. Kan kalau seorang menteri yang terekspos kan beritanya jadi besar.

Dan untuk diketahui ya… setelah saya lihat datanya dan mempelajarinya ternyata dalam daftar itu ada sebagaian nama yang orangnya telah meninggal dunia sebelum Pansus tersebut berjalan. Dan juga ada salah satu orang yang saya sangat yakin sekali tidak akan mau menerima dana tersebut, seperti Angelina. Saya tahu persis orangnya bagaimana.

Tapi secara pribadi saya telah memaafkan dia (Hamka Yamdhu). Sekarang kita serahkan saja kepada proses hukum yang sedang berlangsung.

Artinya Bapak mengetahui tentang keberadaan dana tersebut?

Saya berani katakan bahwa DPR tahun 1999-2004 semua kegiatannya yang sebagian besar membuat UU ada uang desiminasi. Itu diterima anggota Panja, baik itu berguna untuk studi banding, penelitian, atau yang lainnya. Dan saya akui DPR saat itu sangat lemah, semua dana dikelola oleh pemerintah untuk menunjang kegiatan tersebut.

Bagaimana tanggapan Anda dengan desakan nonaktif sebagian kalangan?

Itu kan hanya sebagian orang, jadi ya terserah saja. Mau jungkir balik juga terserah.

Apa Anda sendiri punya rencana untuk mengundurkan diri?

Itu kan hanya perasaan Anda saja…

Apa anda tidak takut di-Yusril-kan?

Ya tidaklah. Orang saya tidak bersalah kok.

Apa Anda melihat ini kasus yang sengaja diarahkan ke politik?

Ya sekarang ini kan suasananya kebebasan. Jadi ya monggo-monggo. saja

Kenapa Anda menyampaikan pernyataan kepada jemaah di Masjid Asyafiiyah ini?

Saya ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari lingkungan ini. Dan saya juga merupakan umat Muslim. Jadi saya tidak ingin ada pemikiran buruk terhadap kasus ini, terutama saya pribadi.

PBB (Partai Bulan Bintang) juga banyak dibesarkan dari lingkungan ini. Dan saya di sini ingin menyeimbangkan pemberitaan, karena ini juga menyangkut partai yang berbasis Islam.

Selain itu, sebagai umat Muslim kita memang tidak diperbolehkan main-main dengan sumpah atau janji-janji palsu. Tapi itu tadi, silakan saja saya diselidiki. Saya ingin memperjelas bahwa saya tidak menerima dana tersebut.

Anda siap dipanggil Presiden?

Sudah sepatutnya sebagai seorang pembantu, saya harus patuh dan tunduk kepada pimpinan. Saya selalu siap kapan pun diperlukan, baik untuk mendapatkan pengarahan-pengarahan ataupun tugas. Misalnya saya berada di ujung Bali pun, saya siap.

Ada persiapan-persiapan khusus sebelum mengahadap Presiden?

Ya tidak lah. Hanya siap saja. Intinya kita serahkan saja semua kepada proses hukum yang berlaku. Kita percaya saja, sebagai warga negara kita harus menghormatinya. [Ferdian/P1]